Aplikasi Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Fasilitas Kesehatan
6 July 2020
chanafi@trustmedis.co.id

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Fasilitas Kesehatan (faskes) dewasa ini terus mengalami pertumbuhan ditunjang dengan tingkat pertambahan penduduk dan peningkatan akses masyarakat terhadap faskes yang semakin mudah. Tentunya hal ini berdampak kepada peningkatan volume jumlah pasien di faskes-faskes khusunya di kota- kota besar.

Seiring dengan peningkatan jumlah pasien. Performa kualitas manajemen dan layanan faskes harus terus meningkat terkait penguatan citra merek atau brand image dikalangan masyarakat secara umum. Jika tidak diikuti perbaikan, maka manajemen faskes harus bersiap diri ditinggalkan beberapa pasiennya yang memilih untuk berobat di faskes lain.

Pertumbuhan jumlah faskes juga diprediksi sebesar 7% per tahun pada periode tahun 2019-2020. Atas dasar data inilah maka dapat terlihat bahwa persaingan layanan kesehatan akan semakin ketat.

Apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki manajemen dan layanan?

Saat ini, mayoritas faskes belum menerapkan sistem layanan kesehatan digital untuk meningkatkan kualitas layanan faskes. Sesuai dengan tuntutan pasar, layanan kesehatan dan juga perkembangan di era digital. Sebuah faskes dinilai perlu untuk mengintegrasi sistem secara online.

Belum terintegrasinya sistem online menyulitkan pihak faskes untuk meningkatkan layanan kepada pasien. Banyaknya fasilitas kesehatan yang tersedia dalam satu unit klinik akan membutuhkan manajemen koordinasi yang sanggup meningkatkan efisiensi komunikasi dan informasi. Bisa dibayangkan, jika tanpa menggunakan sistem yang berintegrasi online. Maka proses pendaftaran sendiri akan memakan waktu yang cukup lama bagi pasien karena harus mendatangi beberapa tempat. Belum lagi berkas rekam medis yang harus dibawa oleh pasien sebagai informasi yang akan diserahkan kepada dokter yang akan ditemui.

Tidak hanya itu, pada jam-jam tertentu jumlah pasien yang akan berobat akan bertambah banyak sehingga mengakibatkan antrian yang cukup panjang sehingga mengurangi kenyamanan pasien. Hal ini termasuk ketika pasien harus mengakses layanan lainnya seperti laboratorium ataupun apotek. Proses pengawasan manajemen dan layanan faskes pun akan sulit termonitor karena tidak adanya sistem online. Pimpinan manajemen faskes tentunya mengharapkan data uang yang masuk secara real time.

Efisiensi tentunya juga terkait dengan mengurangi beban pengeluaran yang tidak perlu akibat pengawasan yang belum maksimal. Belum lagi kunjungan pasien yang yang berkurang akibat pandemi seperti saat ini, sudah pasti pendapatan faskes juga turut berkurang. Melalui upaya penekanan beban pengeluaran maka otomatis pendapatan faskes akan semakin meningkat dibandingkan sebelumnya.

Telemedis adalah solusi untuk peningkatan layanan faskes

Trustmedis sebagai aplikasi fasilitas kesehatan online terbaik dengan pelayanan yang cepat dan paling banyak digunakan di Indonesia kini telah menyediakan produk yang bernama Telemedis. Telemedis adalah aplikasi layanan konsultasi dokter online (daring) dalam bentuk pesan teks, suara dan atau video yang memungkinkan hubungan dokter dan pasien tetap dapat dilakukan meskipun dokter dan pasien tidak berada dalam satu lokasi.

Dengan Telemedis, dokter akan mendapatkan banyak sekali kemudahan yang ditawarkan, diantaranya:

   Konsultasi Dokter secara online (daring) dengan berbasi text, voice maupun video.
   Akses yang sangat mudah. Telemedis dapat diakses melalui HP/Tablet? Dekstop PC
  Terintegrasi dengan berbagai macam metode pembayaran seperti transfer, visa/master, e- money (OVO, Dana, Linkaja, dll)
Tidak hanya itu, Telemedis merupakan mitra resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia sebagai perusahaan pengembang aplikasi Telemedis. Proses pengembangan aplikasi telemedis pun mengikuti anjuran dan regulasi dari pemerintah.

Regulasi yang mengatur penerapan Telemedis di Indonesia adalah sebagai berikut:
   Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun 2020 tentang “Kewenangan Klinis Dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia”
 Surat Edaran Nomor Hk.02.01/Menkes/303/2020 tentang “Penyelenggaraan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”
  Peraturan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang “Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring”

Produk layanan Telemedis akan memberikan solusi dan manfaat berupa kecepatan dalam penanganan pasien, solusi untuk keterbatasan dokter sub-spesialis. Serta tak kalah penting pihak faskes dapat mengefisiensikan biaya dan waktu yang dikeluarkan.

Klik link ini, untuk mendapatkan Telemedis secara GRATIS!

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

promo simrs
Coba Gratis Sekarang

Artikel terbaru

Lihat semua artikel
9 May 2023
Regulatory Sandbox Definisi Serta Langkah Penerapannya

Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...

Read More
12 April 2023
Seminar Peningkatan Kompetensi Tenaga IT Dalam Implementasi RME

Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Read More
5 April 2023
Apa Itu Clinical Pathway?

Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....

Read More
TRUSTMEDIS
© Copyright 2024 Trustmedis Indonesia
apartmentfile-addgraduation-hatbookusersbubblechart-bars
Avatar

dari baru saja mengajukan demo gratis
✔ verified by staging-wp.trustmedis.com

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram