Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...
Dokter umum merupakan tenaga medis yang berfokus pada pengobatan masalah Kesehatan dan gejala umum yang dialami oleh pasien. Lebih singkatnya dokter umum berperan dalam memberikan pelayanan tingkat pertama. Dimana, dokter umum akan memberikan pencegahan, diagnosis, penanganan awal dan merujuk pasien untuk ke dokter spesialis bila diperlukan.
Dalam lingkungan masyarakat dokter umum bisa bekerja di puskesmas, rumah sakit ataupun klinik pribadi. Sama seperti dokter-dokter praktek pada umumnya. Untuk membuka praktek diperlukan SIP dokter umum. Setelah dokter umum sudah mendapatkan SIP (Surat Izin Praktik), maka bisa langsung menjalankan kegiatan praktek.
Secara garis besar, syarat membuat surat izin praktek tidak jauh berbeda dengan profesi dokter lainnya. Menurut UU no 29 tahun 2009 pasal 38 terdapat 5 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIP diantaranya :
Setelah anda mendapatkan SIP dokter umum, anda bisa menjalankan kegiatan praktek mandiri. Membangun tempat praktek dokter tidaklah sembarangan. Terdapat persyaratan khusus untuk bagunan praktek dokter. Seperti, desain bangunan yang tata letaknya diatur sedemikian rupa. Arsitektur bangunan yang memperlihatkan fungsi sebagai fasilitas Kesehatan. Terdapat beberapa jenis ruangan misalnya ruang pendaftaran / ruang administrasi. Serta persyaratan komponen bangunan dan material. Agar praktek perorangan yang anda tengah jalankan berjalan dengan maksimal. Lakukanlah manajemen praktek dan manajemen keselamatan pasien dengan baik. sehingga pasien merasa nyaman saat melakukan pemeriksaan Kesehatan di tempat anda praktik.
SIP dokter umum akan dikeluarkan oleh pejabat Kesehatan yang berwenang di kabupaten atau kota dimana praktek dokter yang akan anda laksanakan. Hal ini sudah tertulis jelas di UU no 36/2004 tentang Kesehatan. Menyebutkan pemerintah mengatur penempatan tenaga Kesehatan sebagai pemerataan pelayanan Kesehatan. Selain untuk mengatur distribusi dan ketertiban. Pemberian Surat Izin Praktik (SIP) akan mempermudah pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada dokter umum di daerah tersebut. SIP yang sudah ditertibkan masa berlakunya 5 tahun dan bisa diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
Begitupun saat dokter umum ingin menghentikan prakteknya. Dokter wajib memberitahu kepada dinas Kesehatan kabupaten / kota setempat. Pemberitahuan dilakukan secara tertulis dan dengan pengembalian SIP. Serta dinas Kesehatan Kabupaten / kota wajib mengembalikan fotokopi STR yang telah dilegalisasi oleh KKI milik dokter.
Sesuai PERMENKES REPUBLIK INDONESIA NO. 2052/MENKES/PER/X/2011 TENTANG IZIN PRAKTIK DAN PELAKSANAAN PRAKTIK KEDOKTERAN Pasal 14 dijelaskan :
Baca juga : 5 Alasan Teknologi Cloud Computing Cocok untuk Manajemen Klinik Anda
Trustmedis software berbasis solusi dan memberikan jasa konsultasi menyeluruh dalam implementasi teknologi informasi, khususnya bidang kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Modul Farmasi Trustmedis yang dapat menunjang pengelolaan farmasi yang terintegrasi, dapatkan aplikasi Trustmedis untuk meningkatkan manajemen faskes Anda dengan mengakses link dibawah ini.
Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...
Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.
Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....