Aplikasi Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Fasilitas Kesehatan
9 February 2021
chanafi@trustmedis.co.id

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Akreditasi Klinik Wajib Diurus Segera Untuk Bangun Mutu Yang Lebih Baik, Ini Syarat-Syaratnya

Akreditasi klinik merupakan adanya pengakuan pada fasilitas yang berkaitan dengan kesehatan klinik yang diberikan oleh suatu lembaga independen penyelenggara akreditasi. Di mana hal ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dilakukan penilaian bahwa klinik yang bersangkutan benar-benar sudah memenuhi standar akreditasi. Sehingga akreditasi ini sifatnya adalah resmi. Hal ini pun juga telah diatur dalam Peraturan menteri Kesehatan.

Untuk menerapkan standar akreditasi klinik maupun akreditasi rumah sakit, ada beberapa unsur yang akan dinilai. Diantaranya berupa kelompok standar administrasi, manajemen klinik, serta Upaya Kesehatan Perorangan (klinis). Agar klinik Anda memiliki akreditasi, maka perencanaan sangatlah penting. 

Dengan begitu, nantinya bisa tercipta sistem manajemen mutu yang lengkap untuk mempersiapkan, meningkatkan, dan memelihara pencapaian suatu standar akreditasi klinik yang terus berkesinambungan.

Perlu Anda ketahui bahwa sistem akreditasi pada puskesmas dan rumah sakit berbeda dengan akreditasi klinik pratama. Di mana untuk akreditasi klinik pratama ini lebih sederhana daripada sistem akreditasi puskesmas dan rumah sakit. Untuk akreditasi klinik pratama hanya terdiri dari 4 bab, sedangkan untuk puskesmas ada 9 bab dengan setiap babnya terdiri dari beberapa standar, kriteria, dan elemen penilaian.

Manfaat Akreditasi

Bagi sebuah klinik yang sudah terakreditasi, maka ada berbagai manfaat yang bisa diperoleh. Manfaat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Untuk Dinkes Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Manfaat ini sebagai media untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan pada sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, dan pengaplikasian manajemen risiko.

  • Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Manfaat akreditasi puskesmas, klinik, dan rumah sakit untuk FKTP yakni bisa memberikan kelebihan secara kompetitif, di mana mampu menjamin kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada setiap staf, meningkatkan pengelolaan risiko, bisa membangun dan meningkatkan kerja sama antar tim dan antar staf, meningkatkan reliabilitas di dalam menjalankan layanan ketertiban dokumentasi, dapat meningkatkan konsistensi dalam bekerja, serta mampu meningkatkan keamanan di dalam menjalankan pekerjaan.

  • Untuk Masyarakat

Akreditasi pun juga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Di mana dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat karena adanya jaminan kualitas. Sehingga, masyarakat pun tidak akan ragu dalam menggunakan pelayanan di klinik maupun rumah sakit yang sudah memiliki akreditasi.

Akreditasi Menjadi Syarat Untuk Bisa Kerja Sama BPJS

Bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan seluruh masyarakatnya adalah dengan menyediakan BPJS. Di mana BPJS ini telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit tertentu untuk kemudian masyarakat bisa menikmati pelayanan yang diberikan, seperti keringanan dalam hal biaya rumah sakit. Salah satu syarat untuk bisa bekerjasama dengan BPJS ini, maka dalam mendirikan rumah sakit haruslah direncanakan secara matang, terutama mengenai akreditasi.

Akreditasi adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit. Karena akreditasi ini adalah sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah, yakni untuk memenuhi hak warga negara demi bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu. Selain untuk melindungi rumah sakit, akreditasi juga mampu untuk melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang bersangkutan.

Syarat Agar Klinik Dan Rumah Sakit Bisa Dapatkan Akreditasi 

  • Persyaratan Akreditasi Klinik

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan klinik untuk mendapatkan akreditasinya terbagi menjadi beberapa bagian yang diantaranya sebagai berikut.

  • Syarat Kepemimpinan Dan Manajemen Fasilitas Kesehatan (KMFK)

Syarat yang harus dipenuhi berupa bangunan klinik, tenaga kesehatan yang profesional di setiap layanan, adanya tata kelola klinik yang efektif dan efisien, dipenuhinya hak dan kewajiban pelayanan secara jelas, adanya kontrak pihak ketiga yang keamanannya terjamin, serta pemeliharaan pada sarana dan prasarana secara rutin.

  • Layanan Klinik Yang Berorientasi Pasien (LKBP)

Syarat akreditasi klinik ini berhubungan dengan layanan klinik pada pasien yang diantaranya berupa proses pendaftaran pasien yang jelas, adanya rencana layanan klinis yang dilakukan penyusunan secara jelas dan komprehensif, keputusan layanan klinis oleh petugas profesional, hingga pemulangan dan adanya tindak lanjut dengan menggunakan prosedur yang sesuai.

  • Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)

Jika klinik yang Anda miliki juga menyediakan laboratorium maupun ada bagian farmasi untuk mendukung layanan kesehatan di klinik tersebut, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut seperti pelayanan laboratorium yang dilakukan secara tepat waktu, adanya ketersediaan obat yang dibutuhkan pasien, manajemen informasi rekam medis dengan standar yang baku, adanya manajemen keamanan lingkungan, serta manajemen peralatan.

  • Peningkatan Mutu Klinis Dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Ini adalah syarat yang berhubungan dengan peningkatan mutu sekaligus sebagai sop klinik pratama dan utama . Di mana syarat yang harus Anda penuhi berupa petugas kesehatan yang bertanggung jawab, tenaga kesehatan yang memahami mutu layanan klinis, pengukuran mutu layanan dan kesehatan pasien, serta peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien.

  • Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit

Agar sebuah rumah sakit bisa mendapatkan akreditasi A, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat-syarat akreditasi rs tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Untuk bisa dilakukan penilaian dan menyurvei kelayakannya oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), maka setidaknya ada minimal 5 pokja yang telah siap untuk disurvei secara menyeluruh. Terutama tentang kelengkapan dokumen.
  • Rumah sakit memiliki scope yang luas, dimana tersedia 3 instalasi besar berupa rawat jalan, rawat inap, dan kamar operasi. Selain itu juga terdiri dari instalasi pendukung seperti rekam medis, ISPRS, laboratorium, radiologi, gizi, sanitasi, dan sebagainya.
  • Kemudian untuk tenaga kerja yang terlibat adalah dalam jumlah yang sangat besar. Dengan begitu, haruslah lebih sering untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, diseminasi, dan sebagainya.
  • Untuk dokumen yang sudah lengkap, protap, kebijakan, alur, dan sop yang jumlahnya banyak dan bermacam-macam serta memberikan beban kerja dari masing-masing pokja dalam memilah-milah serta melakukan pengelompokan arsip berdasar dengan standar dan parameter.
  • Jumlah pokja yang banyak dan membawahi semua instalasi di rumah sakit dengan memiliki karakteristik standar serta parameter dari masing-masing pokja yang unik dan berbeda.
  • Dokumen yang sudah lengkap belumlah cukup, Anda juga harus menyesuaikan dokumen dengan tanggal pelaksanaan dari kegiatan, adanya kelengkapan tanda tangan, absensi, undangan, dan penyesuaian yang lain.

 

 

Baca Juga : Perizinan Rumah Sakit Menurut Permenkes

 

 

Tahapan Akreditasi

  • Persiapan

Persiapan ini dengan cara mensosialisasikannya pada masyarakat dengan mengumpulkan warga di sekitar klinik agar mereka mendukungnya dan mengetahui pentingnya akreditasi ini.

  • Pendampingan

Pendampingan dilakukan oleh tim pendamping kabupaten atau kota dengan cara workshop, self assesment awal, dan sebagainya.

  • Pengusulan

Hal ini adalah dengan mengusulkan klinik yang akan diakreditasi ke komisi akreditasi.

  • Penilaian

Penilaian dilakukan oleh tim surveyor dari komisi akreditasi FKTP.

  • Pendampingan Pasca Survei

Hal ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh tim mutu. Sedangkan tim pendamping kabupaten atau kota melakukan pendampingan.

Itulah beberapa hal yang wajib Anda ketahui untuk melakukan pengurusan akreditasi pada klinik yang Anda kelola. Karena akreditasi klinik sangatlah penting untuk menunjang keberlangsungan klinik Anda kedepannya.

 

 

Baca juga :Tips Aman Simpan Rekam Medis Sesuai Permenkes

 

 

SIM Klinik juga akan mendukung proses akreditasi, yakni demi membantu kinerja pengelolahan faskes sehati-hari. SIM Trustmedis salah satu aplikasi pengelolahan manajemen faskes yang sudah mengintegrasikan layanan antar unit di faskes. Ingin tau lebih detail SIM Trustmedis, yuk Coba GRATIS daftarkan faskes anda di  http://staging-wp.trustmedis.com/demo. Atau klik tombol dibawah ini 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

promo simrs
Coba Gratis Sekarang

Artikel terbaru

Lihat semua artikel
9 May 2023
Regulatory Sandbox Definisi Serta Langkah Penerapannya

Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...

Read More
12 April 2023
Seminar Peningkatan Kompetensi Tenaga IT Dalam Implementasi RME

Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Read More
5 April 2023
Apa Itu Clinical Pathway?

Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....

Read More
TRUSTMEDIS
© Copyright 2024 Trustmedis Indonesia
apartmentfile-addgraduation-hatbookusersbubblechart-bars
Avatar

dari baru saja mengajukan demo gratis
✔ verified by staging-wp.trustmedis.com

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram