Aplikasi Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Fasilitas Kesehatan
27 March 2020
Baskoro Aris Sansoko

Wabah virus corona yang semakin meluas membuat Pemerintah Indonesia segera mengambil kebijakan. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai perlindungan tenaga kerja adalah dengan menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas di dalam rumah dan tidak berkumpul di keramaian. Atas himbauan yang sudah diberikan oleh pemerintah, beberapa perusahaan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk karyawannya.

Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh beberapa perusahaan ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang semakin meluas. Karena kebijakan Work From Home (WFH) yang sudah diterapkan oleh beberapa perusahaan membuat sebagian besar karyawan kebingungan dengan jaminan perlindungan kerja apabila melakukan pekerjaan di dalam rumah. Namun pemerintah Indonesia sudah menjanjikan untuk tetap memberikan jaminan kepada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa perusahaan dapat tetap memberikan jaminan perlindungan kerja kepada karyawan yang melakukan Work From Home (WFH) melalui sistem dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Tenaga Kerja Karyawan WFH

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh karyawan di perusahaan yang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) akan tetap menerima perlindungan jaminan kerja. Jaminan tersebut berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan keputusan dari Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa para pekerja yang harus bekerja di rumah tetap akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja tidak perlu lagi khawatir mengenai perlindungan jaminan kerja saat menyelesaikan pekerjaan di rumah.

BPJS menyatakan bahwa perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) berlaku selama jam kerja karyawan di rumah. Jaminan ini berlaku apabila selama karyawan menyelesaikan pekerjaan di jam kerja kemudian mengalami cedera pada jam kerja tersebut. Cedera tersebut tentunya harus cedera yang disebabkan karena menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan perintah dari perusahaan. Meskipun hanya bekerja dari rumah namun BPJS mengungkapkan bahwa resiko kecelakaan kerja tetap dapat mengintai. Oleh karena itu, perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) tetap diberlakukan untuk karyawan yang melakukan Work From Home (WFH).

BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga menerapkan ketentuan Work From Home untuk karyawannya. Namun meskipun begitu pelayanan kepada karyawan dari perusahaan lain yang juga menerapkan Work From Home (WFH) tetap dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan yang mengalami cedera saat menyelesaikan pekerjaannya di rumah tetap dapat mengajukan klaimnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Klaim tersebut dapat diajukan dengan antrean online untuk dapat melakukan klaim JHT. Setelah mengajukan klaim melalui antrean online, karyawan akan diminta untuk datang ke kantor cabang yang dipilih. Kemudian karyawan dapat menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam dropbox yang sudah disediakan oleh pihak BPJS Ketenagkerjaan.

Dengan adanya perlindungan tenaga kerja yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan, proses perekonomian dapat tetap berjalan. Karyawan dapat merasa nyaman dan aman saat melakukan pekerjaannya selama masa Work From Home (WFH) berlaku. Dan perusahaan juga akan merasa aman ketika karyawannya tetap produktif dan aman sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Selain itu penyebaran virus corona dapat diminimalisir selama proses Work From Home berlaku.

Semoga dengan adanya perlindungan jaminan kerja ini, seluruh karyawan yang harus melakukan pekerjaannya dari rumah tetap dapat produktif. Mari bersama kita melawan corona. Dan semoga wabah virus corona ini dapat segera berakhir.

promo simrs
Coba Gratis Sekarang

Artikel terbaru

Lihat semua artikel
9 May 2023
Regulatory Sandbox Definisi Serta Langkah Penerapannya

Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...

Read More
12 April 2023
Seminar Peningkatan Kompetensi Tenaga IT Dalam Implementasi RME

Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Read More
5 April 2023
Apa Itu Clinical Pathway?

Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....

Read More
TRUSTMEDIS
© Copyright 2024 Trustmedis Indonesia
apartmentfile-addgraduation-hatbookusersbubblechart-bars
Avatar

dari baru saja mengajukan demo gratis
✔ verified by staging-wp.trustmedis.com

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram