Aplikasi Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Fasilitas Kesehatan
26 November 2021
chanafi@trustmedis.co.id

Rekam Medis Elektronik sebagai Wujud E-Kesehatan Nasional

Berdasarkan World Health Organization (WHO), medical record atau rekam medis didefinisikan sebagai suatu dokumen yang berisi informasi pasien terkait diagnosa, rencana terapi, pengobatan yang diterima, dan evaluasi kesehatan pasien secara keseluruhan. Mengutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis, rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis menjadi media komunikasi antar tenaga kesehatan yang berkaitan dengan perawatan pasien dan harus ditulis secara lengkap dan jelas atau secara elektronik. Dalam rangka memenuhi fungsi-fungsi tersebut, tidak hanya membutuhkan catatan riwayat medis yang sesuai standar tetapi juga mudah diakses oleh seluruh tenaga kesehatan yang membutuhkan data histori kesehatan pasien. Tujuan dari rekam medis, antara lain:

  • Patient care: media komunikasi antar tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan
  • Edukasi:  bahan pembelajaran bagi tenaga kesehatan, mahasiswa rumpun kesehatan, dan pasien
  • Riset: sebagai sampel atau variabel penelitian (retrospektif)
  • Evaluasi: evaluasi dan monitoring pelayanan pasien yang telah dilakukan

Rekam medis merupakan elemen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perawatan pasien dan bagian dari national health information system (NHIS). Rekam medis menjadi penting terlebih bagi pasien yang menjalani terapi kontinu untuk membantu memastikan bahwa pasien menerima terapi secara komprehensif, meliputi catatan preventif dan kuratif. Informasi dari seluruh departemen klinis, baik rawat inap, rawat jalan, farmasi, laboratorium harus dipusatkan dalam satu catatan yang mudah diakses.  Catatan riwayat medis terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian yang menjelaskan histori pasien, pemeriksaan fisik, dsb, kemudian bagian lainnya berisi informasi lebih detail. Minimal, harus berisi tentang hal berikut:

  1. informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien;
  2. tanggal kontak;
  3. alasan kotak (keluhan atau kontrol);
  4. temuan; dan
  5. pengobatan dan rekomendasi

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008, rekam medis elektronik (ERM) diperbolehkan dengan harapan dapat meningkatkan dan memperkuat manfaat rekam medis. Pada dasarnya, komponen - komponen rekam medis elektronik sama dengan rekam medis konvensional dengan tulis tangan. Berdasarkan Good Document Practice, sebuah data atau dokumen yang disimpan dalam suatu sistem online maupun offline harus mudah diakses oleh pihak - pihak yang berwenang. ISO9001 - 2015 menyebutkan bahwa:

  1. data dan/atau dokumen harus akurat;
  2. data dan/atau dokumen harus tervalidasi;
  3. terdapat record data dan/atau dokumen; dan
  4. mudah diakses.

Rekam medis elektronik merupakan salah satu penerapan dari e-kesehatan nasional sebagai bentuk langkah pewujudan SGDs (Sustainable Development Goals) pada Universal Health Coverage (UHC). Visi e-kesehatan nasional berkesinambungan dengan visi UHC, yaitu meningkatkan aksesibilitas dan kesinambungan bagi seluruh rakyat Indonesia secara berkualitas. Pemerintah Indonesia telah menyusun konsep menyeluruh meliputi perencanaan, pengembangan, implementasi, serta evaluasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang kesehatan secara nasional. E-kesehatan meliputi health informatics dan tele-health. ERM sebagai bagian dari e-kesehatan nasional merupakan suatu keniscayaan untuk dipraktekkan secara komprehensif di Indonesia.

Baca juga : Bagaimana Cara Membuat Sistem Rekam Medis Elektronik?

Fitur booking online Doctugo dan medisite

Fitur booking online Doctugo dan medisite yang terintegrasi dengan HIS Trustmedis dapat memberikan perkiraan waktu pelayanan yang memungkinkan memberi kenyamanan lebih bagi pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan faskes. Kepercayaan pasien terhadap faskes juga meningkat. Gunakan HIS Trustmedis untuk klinik Anda sekarang juga. Coba gratis dan daftarkan fasilitas kesehatan Anda di http://staging-wp.trustmedis.com/demo atau hubungi Call Center 0811 34 1212. Trustmedis memahami fasilitas kesehatan untuk tumbuh lebih cepat melalui penggunaan aplikasi teknologi automasi yang terintegrasi demi pelayanan pasien dan dokter yang lebih baik. Jaga fasilitas kesehatan Anda dalam kondisi terbaik dan tumbuhkan bisnis Anda bersama kami.

Baca juga : Definisi Rekam Medis Elektronik Menurut PMK 24 Tahun 2022

promo simrs
Coba Gratis Sekarang

Artikel terbaru

Lihat semua artikel
9 May 2023
Regulatory Sandbox Definisi Serta Langkah Penerapannya

Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...

Read More
12 April 2023
Seminar Peningkatan Kompetensi Tenaga IT Dalam Implementasi RME

Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Read More
5 April 2023
Apa Itu Clinical Pathway?

Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....

Read More
TRUSTMEDIS
© Copyright 2024 Trustmedis Indonesia
apartmentfile-addgraduation-hatbookusersbubblechart-bars
Avatar

dari baru saja mengajukan demo gratis
✔ verified by staging-wp.trustmedis.com

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram