Aplikasi Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Fasilitas Kesehatan
13 October 2022
chanafi@trustmedis.co.id

Di zaman yang sudah modern ini muncul adanya fenomena Big Data. Dimana data ini adalah salah satu komponen penting dalam penerapan sistem yang berbasis elektronik. Dengan penggunaan data yang semakin masif dibutuhkannya standarisasi data dalam penggunaannya.

Definisi Standarisasi Data

Pada dasarnya, kata standar berasal dari Bahasa Perancis kuno yang berarti “titik tempat berkumpul”. Seiring berjalannya waktu kata standar diserap ke Bahasa Inggris menjadi “standard”. Adapun pengertian standar menurut ISO adalah sebuah dokumen yang dikembangkan oleh pemegang kepentingan yang ditetapkan berdasarkan hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengalaman untuk memberikan manfaat yang optimum bagi komunitas.

Melalui kata standar itulah yang kemudian muncul kata standarisasi yang berarti suatu proses untuk menetapkan acuan dasar teknis yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Standarisasi data ini merupakan sesuatu yang sangat krusial. Karena, melihat data dari Kominfo, pada tahun 2018 terdapat 2.700 pusat data yang ada di Indonesia. Tetapi, hanya 3% dari sekian banyak data center yang sudah membuat standar internasional. Padahal, data-data yang tidak terstandarisasi dapat meningkatkan resiko kebocoran data ataupun manipulasi data.

Tujuan Standarisasi Data

Dengan adanya standarisasi data diharapkan dapat menetapkan dan menerapkan jenis data kesehatan, bentuk penyajian data atau tampilan data kesehatan menjadi sesuatu yang seragam. Ketika format untuk menyajikan data sudah seragam, hal ini dapat menurunkan resiko adanya duplikasi data. Serta dapat memudahkan untuk melakukan analisa data.

Standarisasi data pelayanan kesehatan di rumah sakit telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Dimana diatur dalam Petunjuk Teknis Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang sistem informasi rumah sakit. Dalam pasal 1 disebutkan bahwa setiap rumah sakit diwajibkan untuk melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). Kemudian pada pasal 2 disebutkan, bahwa sistem di rumah sakit harus dapat melaporkan kepada Kemenkes data-data seperti :

  1. Data identitas rumah sakit
  2. Data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit
  3. Data rekapitulasi kegiatan pelayanan
  4. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap
  5. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan
Dashboard - simrs
Laporan rekap rumah sakit

Baca Juga : Memanfaatkan Big Data untuk Optimalkan Perawatan Pasien

Data Pelayanan Kesehatan

Data yang digunakan dalam pelayanan kesehatan adalah rekam kesehatan pasien. Dimana rekam kesehatan pasien ini adalah kumpulan data dari berbagai elemen rekam kesehatan pasien yang digunakan untuk menyajikan dan membantu dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tepat untuk pasien. Saat ini data untuk rekam kesehatan pasien sudah dalam bentuk elektronik. Dimana hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah dalam PMK. No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Bahwa dalam pasal 2 rekam medis elektronik seminimal mungkin memuat data tentang :

  1. Identitas diri pasien
  2. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang
  3. Diagnosis
  4. Pengobatan
  5. Rencana tindak lanjut pelayanan kesehatan
  6. Nama dan tanda tangan penanggung jawab pemberi layanan kesehatan
rekam medis elektronik trustmedis
rekam medis elektronik trustmedis

Baca Juga : Hilangkan Penggunaan Kertas dan Percepat Layanan Faskes

SIMRS yang Telah Terstandarisasi Oleh Kemenkes

Ketika Anda pemilik faskes merasa kesulitan untuk membuat sistem yang telah sesuai dengan aturan dari Kemenkes. Trustmedis dapat membantu Anda untuk menyajikan data pelaporan rumah sakit dan rekam medis pasien yang telah standar sesuai dengan peraturan pemerintah. Tidak hanya itu, data-data tersebut dapat Anda akses kapan saja dan dimana saja. Sehingga memudahkan aksesbilitas terhadap data yang sedang dibutuhkan serta dapat meningkatkan efisiensi kinerja antar unit pada faskes Anda.

Klik tombol dibawah ini untuk ingin tahu lebih detail dan dapatkan coba gratis aplikasi selama 14 hari sekarang juga!!

Blog CTA Image Asset

Sumber : Kementrian Kesehatan Indonesia. 2018. Manajemen Informasi Kesehatan III : Desain Formulir.

promo simrs
Coba Gratis Sekarang

Artikel terbaru

Lihat semua artikel
9 May 2023
Regulatory Sandbox Definisi Serta Langkah Penerapannya

Regulatory sandbox, metode ini memungkinkan perusahaan untuk menguji produk atau layanan baru dengan jumlah pelanggan yang terbatas serta...

Read More
12 April 2023
Seminar Peningkatan Kompetensi Tenaga IT Dalam Implementasi RME

Perlu adanya pembekalan kompetensi kepada tim IT fasilitas kesehatan, sebagai upaya percepatan transformasi digital kesehatan di Indonesia.

Read More
5 April 2023
Apa Itu Clinical Pathway?

Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang dibagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan....

Read More
TRUSTMEDIS
© Copyright 2024 Trustmedis Indonesia
apartmentfile-addgraduation-hatbookusersbubblechart-bars
Avatar

dari baru saja mengajukan demo gratis
✔ verified by staging-wp.trustmedis.com

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram